Covid-19 Belum Usai, Polisi Ajak Patuhi Protokol Kesehatan

Ist/BERITASAMPIT - Personil Polsek Aruta,nampak sedang membagikan masker kepada Jemaah Masjid.

PANGKALAN BUN – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Devy Firmansyah mengatakan dimasa pandemi mengajak semua pihak untuk melawan virus corona (Covid-19).

Maka dari itu Devy Firmansyah, setiap saat ada momen kegiatan Polri di mulai dari jajaran Bhabinkamtibmas tingka Desa, Polsek seluruh wilayah hukum Polres Kobar, diwajibkan untuk bergerak cepat melaksanakan kegiatan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Kami selalu menghimbau kepada seluruh jajaran anggota Polres Kobar, kita semua jangan bosan membantu masyarakat untuk melawan virus corona. Apalagi setelah diberlakukannya Perbub No.54 tahun 2020 tentang pemberlakuan sanksi.

BACA JUGA:   Masyarakat Pangkalan Bun Antusias Sambut Piala Adipura ke-13

Pihaknya mengatakan tindakan dari polres Kobar tidak pernah berhenti melakukan, penertiban 3 M, razia dan membagian masker, menyemprot kembali jalan-jalan protokol di Kota Pangkalan Bun dan menyemprot disfektan ke lokasi-lokasi yang padat penduduk seperti pasar, perkantoran

Hal senada juga dilakukan Kapolsek Arut Utara (Aruta) Ipda Rahis Fadhlillah dan Brigadir Razaldum melakukan pembagian masker kepada Jemaah Masjid Miftahul Jannah, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Aruta.

BACA JUGA:   Kepala SMAN 2 Kumai Drs. Ridwan Sebut 45 Siswanya Dipersiapkan Mengikuti Olimpiade Sains Nasional 2024

Kapolsek menyampaikan bahwa masker yang dibagikan oleh Polsek Aruta kepada jemaah Masjid Miftahul Jannah sebanyak 50 pisis.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada jemaah masjid untuk tetap menerapkan Perbup No54 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan termasuk pada saat pelaksanaan ibadah dan kehidupan sehari hari.

(man/beritasampit.co.id).