
PANGKALAN BUN – Sejumlah personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Pos Pelabuhan Panglima Utara Kumai Kabupaten Kobar, perketat para penumpang KM Lawit harus menerapkan Protokol Kesehatan, khususnya 3 M (pakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, melalui Kapospam Pelabuhan Panglima Utar-Kumai, Ipda Dwiyono, Minggu 1 November 2020.
“Para personel Pospam Pelabuhan juga melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan terhadap ranmor dan barang bawaan penumpang yang hendak berangkat,” kata Ipda Dwiyono dikonfirmasi, Minggu 1 November 2020.
Menurut Dwiyono, demi meningkatkan keamanan di kawasan pelabuhan para personel Pospam tetap waspada dan selalu siap siaga bila dibutuhkan, dalam pelayanan kepolisian dan selalu peka terhadap lingkungan.
Pada waktu yang bersamaan personel Pospam juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada pemudik agar menjaga barang bawaanya ketika akan meninggalkan kapal, dan di dalam kapal harus selalu melaksanakan 3 M. (Man/beritasampit.co.id).