Satbinmas Polres Kobar Gerak Cepat Tanggapi Реlаnggаrаn Рrоtоkоl Kеѕеhаtаn

IST/BERITA SAMPIT - Salah seorang pedagang di Pasar Tradisional, saat diberi masker oleh salah seorang prsonel Satbinmas Polres Kobar.

PANGKALAN BUN – Satbinmas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) gerak cepat menanggapi pelanggaran protokol kesehatan (prokes), seperti yang telah dilakukan di Pasar tradisional dekat PT Kirindo Ariabimasari Pangkalan Bun.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatbinmas AKP Sayem Sunart Polres Kobar, saat dikonfirmasi, Minggu 1 November 2020 membenarkan pada, Sabtu 31 Oktober 2020, sejumlah personel Satbinmas Polres Kobar langsung menyambangi para pedagang di Pasar Tradisional dekan PT Korindo.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung mendatangi pasar melakukan dialogis tentang pentingnya kita menjaga kesehatan dari ancaman virus corona kepada para pedagang,” kata Sayem.

Menurut Sayem, dalam dialogis dengan para pedagang pasar menitik beratkan tentang disipling melaksanakan prokes khususnya 3 M yaitu wajib pakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak/hindari kerumunan.

“Juga kami mengajak kepada para pedagang untuk kembali menyampaikan kepada keluarganya dan para pedagang lainnya, agar bersama-sama mematuhui protokol kesehatan kapan saja dimana saja,“ ujar Sayem.

Masa pandemi Covid-19, masyarakat harus bisa bersatu padu bangkit melawan dengan ‘senjata prokes’, dan turut serta menjaga lingkungan khususnya pola 3 M, wajib dilaksanakan agar tidak terjadi bencana wabah/Covid-19.

“Tujuan kegiatan dialogis/sosilasisasi protokol kesehatan kepada masyarakat luas, antara lain agad kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19, maka dari itu sangat dibutuhkan kesadaran dari semua pihak khususnya masyarakat,” papar Sayem. (Man/beritasampit.co.id).