BPS : Palangka Raya dan Sampit Alami Inflasi

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Kalteng Akhmad Tantowi (kiri)

PALANGKA RAYA – Selama Oktober 2020, di Palangka Raya terjadi inflasi sebesar 0,02 persen atau mengalami penurunan indeks harga dari 104,07 di Bulan September 2020 menjadi 104,09 di Bulan Oktober 2020.

Terjadinya inflasi terutama dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,60 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,10 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen.

“Sementara besarnya laju deflasi tahun kalender sebesar 0,29 persen merupakan dampak dari penurunan indeks harga pada kelompok transportasi sebesar 4,59 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 2,01 persen, serta kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,45 persen,” kata Kepala Bidang statistik Distribusi BPS Provinsi Kalteng Akhmad Tantowi.

Sementara itu, inflasi tahun ke tahun sebesar 0,70 persen dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,31 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,32 persen, serta kelompok penyedia makanan dan minuman seperti restoran sebesar 1,48 persen.

Tantowi menjelaskan sejalan dengan yang terjadi di Palangka Raya, Sampit pun mengalami inflasi sebesar 0,04 persen atau mengalami peningkatan indeks harga dari 104,74 di Bulan September 2020 menjadi 104,78 di Bulan Oktober 2020. Terjadinya inflasi dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,31 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,15 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,14 persen.

Besarnya laju inflasi tahun kalender sebesar 0,92 persen diakibatkan oleh kenaikan indeks harga dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,95 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,64 persen, serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,78 persen.

Sementara itu, inflasi tahun ke tahun sebesar 1,67 persen dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,29 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,84 persen, serta kelompok transportasi sebesar 1,52 persen.

Selain itu indeks harga konsumen di level pedagang eceran di Provinsi Kalimantan Tengah, dikompilasi berdasarkan gabungan dua kota rujukan yakni Palangka Raya dan Sampit. Selama Oktober 2020, terjadi inflasi sebesar 0,20 persen atau terjadi kenaikan indeks harga dari 104,28 persen di Bulan September 2020 menjadi 104,30 persen di Bulan Oktober 2020.

Kelompok pengeluaran yang mendominasi pengaruh inflasi ini ialah peningkatan indeks harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,47 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen.

Laju infasi tahun kalender sebesar 0,15 persen secara umum dipicu oleh kenaikan indeks harga kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,83 persen dan kelompok kesehatan sebesar 1,10 persen. Sementara itu, inflasi tahun ke tahun sebesar 1,05 persen secara dominan dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,30 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,77 persen, serta kelompok penyedia makanan dan minuman seperti restoran sebesar 1,47 persen.

(Hardi/Beritasampit.co.id)