Polsek Hanau Sosialisasikan AKB dan 3M di Kantor Perbankan

Ist/BERITA SAMPIT - Sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantau penyebaran Covid-19 Personel Polsek Hanau menyambangi salah satu kantor perbankan untuk mensosialisasikan terkait protokol kesehatan, Senin 02 November 2020 pagi.

KUALA PEMBUANG – Sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantau penyebaran Covid-19 Personel Polsek Hanau menyambangi salah satu kantor perbankan untuk mensosialisasikan terkait protokol kesehatan.

Sosialisasi dilakukan di kantor BRI yang berada di Jalan Bakrie Entong, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan. Personel Polsek Hanau menkampanyekan terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat, Senin 02 November 2020 pagi.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes

“Sosialisasi yang dilakukan anggota Polsek Hanau Bripka Predy J.H. dan Briptu Deden S untuk mengimbau kepada seluruh pengunjung kantor BRI untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19,” ungkap Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana, mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono.

Selain itu, lanjut Azmi, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mempedomani memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman (3M).

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kobar

“Semoga usaha kami sekarang dapat memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di seluruh lapisan masyarakat khususnya Kecamatan Hanau dan Danau Seluluk yang kami bina selama ini,” Pungkasnya. (ASY)