Terungkap, Pelaku Pembunuh Nenek Cahaya Masih Terikat Kekeluargaan

BERBINCANG : IM/BERITA SAMPIT - Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin (kiri) didampingi Wakapolres Kompol Aziz Septiadi (kanan) saat berbincang dengan tersangka WD alias Idin.

SAMPIT – Terungkap tindak pidana pencurian dengan disertai kekerasan yang mengakibatkan Nenek Cahaya meninggal dunia, pelakunya tidak lain masih memiliki ikatan kekeluargaan dengan korban.

“Korban Nenek Cahaya dengan pelaku ini ternyata masih memiliki ikatan kekeluargaan, ikatan kekeluargaan itu datang dari mendiang suami korban lewat istri dari pelaku. Istri pelaku dengan suami mendiang suami korban merupakan saudara sepupu,” ucap Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, Senin 2 November 2020.

BACA JUGA:   Sejumlah Pohon Bertumbangan di Sampit Saat Diguyur Hujan Jumat Pagi

Terungkapnya kasus pencurian yang berujung pembunuhan terhadap korban berusia 66 tahun pada Jumat 30 Oktober 2020 sekitar pukul 04.30 WIb di Jalan Baamang Hulu gang Beringin, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) setelah pihak Polres setempat melakukan pendalaman saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pelaku yang merupakan kerabat dekat korban itu merupakan WD alias Idin (57), dimana pelaku diamankan saat berada di Desa Selunuk, Kabupaten Seruyan. Saat diamankan korban tidak melakukan perlawanan hanya saja ia mencoba berbelit-belit tidak mengakui.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Gelar Pelatihan Tingkatkan SDM Pengarusutamaan Gender

“Pada saat ditangkap pelaku masih mengelak dengan menyebutkan berbagai alibi, namun semua alibinya terbukti tidak benar. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa cincin sebanyak dua buah milik korban yang sempat pelaku jual ke Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit,” terang Kapolres. (im/beritasampit.co.id).