Ini Kronologis Awal Mula Terjadinya Kasus Pembunuhan di Gang Beringin

BAIM/BERITA SAMPIT - Pelaku saat diamankan di Polres Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Haris Jakin, mengungkapkan terkait terjadinya kasus pembunuhan yang terjadi di gang Beringin, Kecamatan Baamang, pada Hari Jumat 30 Oktober 2020 sekitar pukul 04.30 WIb bermula ketika tersangka WD alias Idin berniat untuk membeli kelapa muda kepada korban Nenek Cahaya (66).

Niatan pelaku berawal pada Hari Selasa atau tiga hari sebelum kejadian, korban dengan tersangka sempat bertemu untuk kepentingan bahwa pelaku ingin membeli kelapa muda dari korban. Namun karena korban hanya menjual kelapa tua, sehingga jual beli itu tidak terjadi.

“Pada hari itu tersangka ada melihat korban menggunakan perhiasan yaitu kalung, anting serta gelang di tangan kanan dan kiri. Dari itulah terbesit dibenak tersangka untuk menguasai barang tersebut, karena kebetulan berdasarkan keterang tersangka sedang dalam kesulitan ekonomi,” ungkap orang nomor satu di jajaran Polres Kotim itu, Senin 2 November 2020.

Lebih detail dijelaskan Kapolres. Selanjutnya tersangka yang berprofesi sebagai penjual es kelapa itu pada Hari Kamis atau satu hari sebelum kejadian. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka duduk-duduk di seberang rumah korban pada sore hari. Saat itu ternyata tersangka sedang memastikan apakah korban tinggal sendiri atau ada keluarganya yang lain.

Menjelang magrib hari sudah mulai gelap tersangka berpindah kebagian belakang rumah korban dengan cara masuk kepekarangan belakang merusak pagar kayu yang ada disepanjang belakang rumah korban. Tersangka menunggu korban keluar sampai dengan waktu subuh, karena tersangka sudah hafal kebiasaan korban yaitu melaksanakan shalat subuh.

Saat korban keluar untuk mengabil air wudhu, korban membuka pintu belakang kemudian tersangka langsung masuk dan membekap korban dengan kain, lantaran karena kain tersebut terlepas, pelaku langsung mencekik korban hingga terjatuh ke lantai.

“Pada saat terjatuh korban sempat berteriak meminta tolong, ada beberapa orang warga yang mendengar. Namun teriakan itu tidak terlalu jelas sehingga tidak ada yang datang, karena korban berteriak cekikan tersangka semakin kuat hingga membuat korban tidak bergerak,” jelas Kapolres Kotim.

Dari keterangan pelaku sendiri, setelah korban tidak bergerak lagi. Dirinya memastikan apakah korban sudah tidak bernyawa atau tidak, lalu tersangka memukul kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali menggunakan potongan besi yang ada di rumah korban.

“Setelah korban di cekik dan tidak bergerak lagi, tersangka memukul kepala bagian belakang korban. Barulah mengambil semua perhiasan korban dan melarikan diri. Namun ada satu anting yang tertinggal di TKP,” tandas Haris Jakin.

(im/beritasampit.co.id).