Polsek Seruyan Hilir Gelar Operasi Yustisi dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Ist/BERITA SAMPIT - Tim gabungan dari Polsek Seruyan Hilir, Koramil Kuala Pembuang, Satpol PP dan Pegawai Kecamatan Seruyan Hilir gelar Operasi Yustisi sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, Selasa 03 Oktober 2020 pagi.

KUALA PEMBUANG – Tim gabungan dari Polsek Seruyan Hilir, Koramil Kuala Pembuang, Satpol PP dan Pegawai Kecamatan Seruyan Hilir gelar Operasi Yustisi, giat tersebut menyasar warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi digelar di simpang tiga Jalan Diponegoro dan MT. Haryono, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Selasa 03 Oktober 2020 pagi.

Sementara bagi pengendara yang tidak memakai masker diberi sanksi berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu wajib Nasional, selain itu, warga juga diberikan sosialisasi agar memahami dampak jika tidak menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA:   Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Dilantik, Sekda: Tunjukan Kemampuan

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan tersebut, sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 2020, Pergub Kalteng No. 43 Tahun 2020 dan Perbup Seruyan Nomor 24 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Ikuti Rapat Inflasi Mingguan dan Gerakan Pangan Murah

“Diharapkan dengan adanya operasi Yustisi ini, warga menyadari akan dampak bagi dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat sekitarnya jika tidak mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan covid-19,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek Serhil berharap, agar kedepannya masyarakat semakin sadar mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khusunya di Kabupaten Seruyan. (ASY)