PT Sungai Rangit Dinilai Ingkar Janji Soal Plasma, DPRD : Pemerintah Harus Hadir

Ist/BERITA SAMPIT : Ratusan warga plasma sawit Desa Babual Baboti, saat melakukan aksi demo ke PT.Sungai Rangit (Sampoerna-Group).

PANGKALAN BUN – Ratusan warga Desa Babual Baboti Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kobar – Kalteng, terpaksa melakukan aksi demo ke PT Sungai Rangit (Sapoerna Group), lantaran ingkar janji 12 tahun hasil plasma sawit sampai sekarang belum diberikan kepada masyarakat.

Hal ini dibenarkan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, ia mendapat laporan bahwa terjadi demo besar-besaran soal janji perusahan mengenai Plasma. PT Sungai Rangit sejak masa tanam tahun 2008, telah menjanjikan lahan kebun sawitnya seluas 512 H telah disiapkan untuk plasma.

“Setelah kebun tersbut panen pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya sampai sekarang selama 12 tahun, pihak perusahaan belum pernah merealisasikan hasil plasma yang telah dijanjikan kepada masyarakat , karena warga sudah tidak sabar lagi akhirnya mereka demo,” terang Bambang. Selasa 3 November 2020.

Dijelaskan Bambang, warga desa sudah beberapa kali mengirim surat, ke PT Sungai Rangit bahkan ditembuskan kepada dinas terkait.

“Tapi sampai sekarang tidak ada perhatiannya. Jadi saya mengimbau kepada pemkab Kobar khususnya Dinas Perkebunan dan Disperindag Koprasi dan UMKM Kabupaten Kobar,agar segera turun tangan untuk menjembatani masyarakat plasma menerima haknya,” pinta Bambang.

(man/beritasampit.co.id).