Sidak Lahan Galian C, Anggota DPRD Temukan Ekskavator Sembunyi di Hutan

SIDAK : IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sihol Parningotan Lomban Gaol saat melihat secara langsung lokasi galin c dan menemukan ekskavator yang di sembunyikan di dalam hutan.

SAMPIT – Beberapa waktu lalu Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan sidak ke lokasi galian C ilegal yang terletak di Jalan Jendral Sudirman km 16, Selasa 3 November 2020.

Anggota Komisi I Sihol Parningotan Lumban Gaol kembali melakukan sidak karena dirinya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada pengerjaaan galian C yang diduga ilegal, pengerjaan galian C tersebut terletak di lahan yang merupakan lahan pemakaman milik pemerintah daerah setempat.

“Adanya sidak ini karena kami mendapatkan laporan dari warga setempat, ada yang menggali lahan makam milik pemerintah daerah di Jalan Jendral Sudirman Km 16 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Jadi hari ini dilakukan sidak langsung ke lokasi,” ungkap Gaol saat sidak.

Lanjutnya Gaol, informasi sidak yang dilakukan olehnya bocor namun mengejutkan dirinya menemukan ekskavator disembunyikan di dalam hutan sekitar lokasi galin c.

Saat memasuki wilayah makam tersebut Anggota dewan ini sempat di hadang warga di portal jalan. Terlihat warga tersebut menjaga portal, namun Anggota dewan ini tetap diperbolehkan masuk.

BACA JUGA:   Tahapan Pilkada Segera Dimulai, Berikut Jadwal Pendaftaran hingga Penetapan Peserta

“Tetapi anehnya saat kita pulang penjaga itu sudah tidak ada lagi, portal juga ditutup. Sepertinya itu penjaga galian C yang diduga ilegal ini, dan warga itulah yang melaporkan ke rekan-rekannya di dalam agar kabur karena ada Anggota dewan yang masuk,” sebut Gaol.

Saat masuk ke lokasi galian, terlihat tidak ada aktivitas pengerjaan galian. Padahal sesaat sebelum masuk ke lokasi masih terdengar suara eksavator yang bekerja dan ada satu truk keluar membawa pasir.

“Kami hanya ingin menanyakan ini galian C milik siapa. Namun semua langsung kabur, bahkan eksavator disembunyikan di dalam hutan. Saat kita sampai eksavator tidak terlihat, namun ada jejaknya masuk ke dalam hutan. Jejak itu masih baru, karena banyak pohon-pohon yang roboh terlindas olehnya. Sehingga berbekal jejak itu kami beserta Ketua RT 09 Anang Arifin dan warga setempat Aldianur yang melaporkan mengikutinya, ternyata ada satu eksavator yang disembunyikan,” beber Gaol.

Bahkan menurut Gaol, mesin dari ekskavator tersebut masih dalam kondisi panas, sehingga menguatkan bukti bahwa baru saja ada pengerjaan galian C. Jika galian C ini legal untuk apa mereka kabur melarikan diri. Bahkan saat berputar sekali lagi di daerah galian tersebut, warga yang terlihat sedang mandi di bekas galian C pun menghilang. Yang tersisa hanya pakaiannya beserta nasi bungkus yang ditinggalkan.

BACA JUGA:   Polisi Ancam Pengedar Narkoba Lebaran di Penjara

“Nasi bungkusnya saja tidak sempat di makan, malah dimakan sama hewan yang lewat. Artinya mereka ini melarikan diri cepat-cepat. Ada kemungkinan penjaga portal tadi lah yang mengabarkan mereka yang ada di dalam ini agar segera kabur,” tandasnya.

Ditegaskan legislator dapil I itu, mereka ini di duga kuat melakukan praktik ilegal galian c di lahan milik pemerintah daerah yang diperuntukkan sebagai makam. Dan disinyalir di back up oleh oknum-oknum yang ada di pemerintahan sendiri.

“Warga sudah sering melaporkan ini ke Satpol PP, namun tidak pernah di sidak. Kalau tidak di back up tidak mungkin mereka berani. Maka dari itu mari semua instansi terkait bersama-sama menjaga aset daerah kita sesuai dengan peraturan yang berlaku,” demikian Gaol.

(im/beritasampit.co.id).