Pemerintah Daerah Diminta Jangan Buru-buru Terkait Sekolah Tatap Muka

Rudianur

SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur meminta kepada Pemerintah Daerah jangan terlalu terburu-buru memutuskan terkait wacana sekolah tatap muka.

“Sebaiknya dipelajari lagi terlebih dahulu, jangan buru-buru sekolah dibuka atau menghadirkan siswa-siswi seketika tanggal sekian. Lihat dulu situasi dan kondisinya, karena ditingkat nasional saja belum memutuskan untuk sekolah tatap mula,” tegas Rudianur, Rabu 4 November 2020.

Dalam wacana sekolah tatap muka itu Pemerintah Daerah sendiri telah menetapkan akan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah masing-masing. Hal itu akan dimulai pada tanggal 9 November 2020 mendatang bagi sekolah-sekolah yang sudah siap dan memenuhi persyaratan.

Legislator partai Golkar tersebut mengingatkan agar Pemerintah Daerah jangan terburu-buru mengambil keputusan melakukan sekolah tatap muka. Bagaimana tidak saat ini Kotim masih belum aman dari penyebaran virus Covid-19.

Dalam mengambil keputusan juga, disingung Rudianur. Pemerintah Daerah jangan hanya mengambil keputusan berdasarkan pihak pemerintah saja, yang artinya DPRD juga harus dilibatkan.

“Jangan sampai ada keputusan sepihak, dan jangan sampai ada klaster baru, berdasarkan protokol kesehatan, jarak aman itu 1,5 meter. Jika sekolah tatap muka dilakukan artinya tidak semua siswa-siswi tertampung. Bisa jadi nanti akan ada siswa-siswi yang belajar diluar ruangan. Ini juga harus diperhitungkan,” jelasnya.

Untuk itu dirinya berharap agar Pemerintah Daerah kembali mempelajari hal tersebut, apakah sudah aman dilakukan atau tidak.

Mengingat masih ada guru dan para orang tua siswa-siswi yang juga belum setuju dilakukannya pembelajaran tatap muka karena masih was-was.

“Untuk antisipasi munculnya klaster baru, maka ini harus dipelajari lagi dengan melibatkan semua pihak,” demikian Rudianur. (im/beritasampit.co.id).