TNI dan Polri di Kobar, Aktif Tegakkan Protokol Kesehatan Melalui Operasi Yustisi

IST/BERITA SAMPIT - Petugas TNI dan Polri saat operasi Yustisi.

PANGKALAN BUN – Personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama TNI terus aktif menegakan protokol kesehatan melalui operasi Yustisi di Pasar Indra Sari, Kelurahan Raja, Pasar Indra Kencana, Kelurahan Baru dan pusat perbelanjaan Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng, Rabu 4 November 2020 pukul 14.00 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menjelaskan, dalam operasi ini menyasar pada masyarakat yang tidak mentaati Peraturan Bupati Nomor 54 tahun 2020 tentang  pendisiplinan Protokol Kesehatan.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan Sudah Mulai Dibangun Menjelang Puasa

“Kepada masyarakat yang tidak tertib terhadap peraturan protokol kesehatan, kami berikan sanksi sesuai dengan Perbup yang telah ditetapkan Bupati. Seperti teguran lisan/tertulis, kerja sosial membersihkan fasilitas umum dan sanksi administrasi,” jelasnya.

Selain itu, Devy Firmansyah berharap dengan rutin digelar kegiatan Operasi Yustisi dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beraktifitas tanpa rasa takut. (man/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Pemkab Kobar Jamin 81.325 Jiwa Penduduk Dalam Program JKN tahun 2024