Pendisiplinan Prokes Lebih Mengedepankan Langkah Sosialisasi

IST/BERITA SAMPIT - Petugas pendisiplinan Protokol Kesehatan saat sosialisasi.

PALANGKA RAYA – Polsek Bukit Batu, menggelar pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di wilayahnya, Kamis 5 November 2020. Kegiatan tersebut dilakukan bersama unsur perangkat kecamatan di wilayahnya serta anggota TNI dan Satpol PP, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin, dengan mengerahkan puluhan personelnya.

Pendisplinan prokes ditujukan kepada masyarakat yang berada di sekitaran Jalan Tjilik Riwut Km. 33, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

“Pendisiplinan ini lebih mengedepankan langkah sosialisasi kepada masyarakat yang masih belum mematuhi prokes yang berlaku, seperti tidak menggunakan masker dan menjaga jarak fisik serta memberikan teguran lisan,” kata Iptu Muludin.

Pendisiplinan tersebut pun tidak menemukan adanya masyarakat yang lalai prokes, dan Muludin sangat mengapresiasikan hal tersebut serta membagikan ratusan masker kepada masyarakat di sana.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah sadar untuk mematuhi prokes, kami sangat berharap bapak ibu sekalian dapat menjadi pelopor dan contoh bagi lingkungan keluarga maupun sosial,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pencurian Modus Pecahkan Kaca Mobil, Uang dan Laptop Milik Perempuan di Palangka Raya Raib usai Membeli Takjil

Kepatuhan masyarakat tersebut tak lepas dari upaya sosialsiasi yang rutin dilakukan Muludin bersama personelnya, hingga saat ini Kecamatan Bukit Batu dikategorikan sebagai kawasan dengan tingkat pasien terkonfirmasi Covid-19 terendah nomor dua di Kota Palangka Raya, dibawah Kecamatan Rakumpit. (Hardi/beritasampit.co.id).