Seluruh Personel Maupun Tim Wasrik Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

IST/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat diperiksa suhu tubuhnya oleh Tim Urkes.

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya mendapatkan kunjungan dari Itwasda Polda Kalteng, guna melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) administrasi dan kegiatan operasional yang telah dilakukan Polresta tersebut, Kamis 5 November 2020.

Dalam kegiatan tersebut, Polresta Palangka Raya menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah terjadinya resiko penyebaran wabah Covid-19 di markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Tim Urusan Kesehatan (Urkes) berperan sebagai pemeriksa suhu tubuh dan penerapan prokes, baik itu kepada Tim Wasrik maupun seluruh personel yang hadir dalam kegiatan tersebut, yang dipantau langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

BACA JUGA:   Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Parkiran Masjid Al Warits Palangka Raya, Pelaku Terekam CCTV

“Kepada seluruh personel maupun tim wasrik wajib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik, selain itu juga telah disiapkan pembatas jarak di tiap meja yang akan dijadikan wadah pemeriksaan,” kata Jaladri.

Pemeriksaan itu sendiri bertujuan untuk memantau dan mengawasi sejauh mana pelaksanaan program yang dirancang dengan mengedepankan efisiensi dan efektivitas waktu dan sumber daya yang tersedia guna mencapai tujuan serta sasaran yang ditetapkan.

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik

“Kegiatan ini rutin dilakukan dalam internal Polri, guna membenahi segala kekurangan maupun kendala dalam pelaksanaan tugas, demi mensukseskan program yang telah dirancang untuk kebaikan bangsa, negara dan masyarakat,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).