KASONGAN – Untuk meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan, bersama Tim Satgas Covid-19, Babinsa Koramil 1015-04/Tbs rutin menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 bertempat di Pasar Tumbang Samba Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah, Selasa (03/11) pada pukul 08.00 WIB .
Danramil 1015-04/Tbs Letda Inf Paino mengatakan bahwa sasaran operasi yustisi itu adalah penjual dan pembeli di Pasar Tumbang Samba Desa Samba Danum
Operasi yustisi yang melibatkan Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Katingan Masriadi, Kasi Penegakan Penindakan dan Per Undang-Undangan Sat Pol PP Kabupaten Katingan Budiman L Gaol, Kapolsek Katingan Tengah IPDA Bahrul Ilmi,S.Sos), Danramil 1015-04/Tbs diwakili Serka Deny. N, Lurah Samba Kahayan Syahrianor, Kasi Trantib Kecamatan Katingan Tengah Tajudin Nor, 7 Personil Polsek, 30 Personil Sat. Pol PP, dan 4 Personil Kecamatan.
“Untuk sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, dan kerja sosial dengan memungut sampah di sekitar lokasi Operasi,” terang Letda Inf Paino
Letda Inf Paino kembali menegaskan agar masyarakat selalu memakai masker saat keluar rumah. Sebab, selain dapat menyelamatkan diri sendiri juga ke orang lain dari ancaman virus corona.
“Apalah susahnya pakai masker saat berada di luar rumah, ini semua demi kebaikan kita bersama,” tandas Danramil 1015-04/Tbs. (rls)