DPRD Lamandau : Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Harus Menjadi Perhatian Serius

ANDRE/BERITA SAMPIT : Anggota DPRD Kabupaten Lamandau dari Fraksi Golkar, Brilian Andriacitra Amelia

NANGA BULIK – Anggota DPRD Kabupaten Lamandau dari Fraksi Golkar, Brilian Andriacitra Amelia, mengatakan Kasus persetubuhan dan pencabulan di bawah umur sekarang harus menjadi perhatian serius, karena dimungkinkan perbuatan tidak pantas tersebut bisa menjadi ancaman generasi muda Kabupaten Lamandau.

“Sudah pasti korban akan mengalami rasa trauma yang mendalam terhadap kejiwaannya, dan bila tidak ada penanganan secara profesional maka bisa berdampak pada depresi,” kata Amelia saat diwawancarai di ruangannya, Jumat 6 November 2020.

Amelia menjelaskan dari data yang dia dapat, ditahun 2020 memang ada penurunan dari korban anak persetubuhan, yaitu 8 kasus persetubuhan dan 1 kasus pencabulan yang sampai di pengadilan.

“Memang ada penurunan dari tahun sebelumnya, tapi kita tetap harus mengevaluasi untuk masa depan anak juga gangguan spikologis anak yang menjadi korban,” jelasnya.

Dia menuturkan dari tahun 2018 ada 12 kasus persetubuhan anak yang menjadi korban, dan 1 KDRT. Dan Tahun 2019 meningkat menjadi 14 kasus persetubuhan anak, 2 KDRT dan 1 pencabulan.

“Hal ini sungguh menjadi prihatin, karena ada kasus asusila atau tidak bermoral yang dilakukan orang terdekatnya terhadap seorang perempuan,” tandasnya.

Melihat rentetan kasus persetubuhan dan juga pencabulan tersebut, Amelia meingatkan kepada orang tua. Bahwa, tindak pidana pencabulan biasanya dilakukan oleh orang terdekat, dan menghimbau bagi orang tua agar waspada terhadap anaknya dan juga selalu memberikan edukasi pemahaman sekssual.

(Andre/beritasampit.co.id)