Warga Diminta Jangan Lupa Pakai Masker

IST/BERITA SAMPIT - Personil saat melaksanakan operasi yustisi

PALANGKA RAYA – Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dilaksanakan oleh Personel Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah bersama personel gabungan Operasi Zebra 2020 dan Direktorat Lantas Polda Kalteng.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Samapta Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Kepala Sub Direktur Dalmas (Kasubdit Dalmas) AKBP Nur Wahyudi bersama 12 personel Satgas Yustisi lainnya turun langsung dalam kegiatan yang dilaksanakan di Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Jumat 6 November 2020.

“Kegiatan Yustisi Kali ini dilaksanakan personel Satgas Yustisi Ditsamapta bersama personel gabungan Operasi Zebra 2020 dan Ditlantas Polda Kalteng. Yustisi kali ini dilakukan di jalan Yos Sudarso Tepatnya di depan Metos (Mega Town Square) Palangka Raya,” kata Kasubdit Dalmas AKBP Nur Wahyudi.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan 1.420 Ton Beras untuk Pasar Murah

Wahyudi menjelaskan pada kegiatan yustisi yang dilakukan di depan Metos, ditemukan hanya sedikit pelanggaran, yang artinya masyarakat sudah mulai sadar akan Protokol kesehatan saat beraktivitas sehari hari.

Pada Operasi Yustisi kali ini Personel Ditsamapta hanya memberi imbauan dan membagikan masker gratis kepada pengendara serta menegur pengendara yang terlihat tidak menggunakan masker.

BACA JUGA:   Bawaslu Kapuas Nyatakan Sejumlah TPS Diduga Lakukan Pelanggaran Administratif Pemilu

“Pelanggar Prokes kali ini hanya kita imbau dan ingatkan penting nya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah, setelah itu kita berikan masker gratis bagi pengendara tersebut,” ucapnya.

Ditsamapta mengharap dari kegiatan kali ini dapat membuat masyarakat semakin sadar terhadap adaptasi kebiasaan baru 3M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, dan yang paling penting menggunakan masker saat bepergian keluar rumah untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

(Hardi/Beritasampit.co.id)