Antisipasi Makanan Kadaluarsa, Polsek Hanau Sidak ke Toko Sembako

Ist/BERITA SAMPIT - Guna mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman kadaluarsa pada masyarakat, personel Polsek Hanau melakukan sidak di sejumlah toko sembako di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan pada Sabtu 7 November 2020 pagi.

KUALA PEMBUANG – Guna mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman kadaluarsa pada masyarakat, personel Polsek Hanau melakukan sidak di sejumlah toko sembako di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan pada Sabtu 7 November 2020 pagi.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana mengatakan, sidak dilakukan agar tidak ada lagi makanan dan minuman kadaluarsa yang dijual dan dikonsumsi masyarakat.

BACA JUGA:   Penyaluran Kredit Bank Umum di Kalteng Masih Didominasi Usaha Non-UMKM

“Kedua toko tersebut diantaranya adalah Toko Zahra dan Rahmat Abadi, pemeriksaan ini kami lakukan guna mencegah peredaran makanan dan minuman serta Sembako ke masyarakat,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemeriksaan dilakukan oleh personel Polsek Hanau Aipda Edi Siswanto, Bripka Rio Bayu dan Briptu Deden Shofyan dan didampingi Satpol-PP Kecamatan Hanau yang secara detail memeriksa barang yang diperjual belikan.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

“Syukur Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, tidak ditemukan barang dagangan kadaluarsa, artinya semua masih layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” pungkasnya.

Azmi mengimbau agar masyarakat lebih teliti lagi jika membeli produk makanan dan minuman agar terhindar dari produk yang kadarluarsa. (ASY)