Rahmanto: Reses Sebagai Peningkatan Kualitas Produktivitas dan Kinerja DPRD

IST/BERITA SAMPIT- Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin SHI, MH

PURUK CAHU- Wakil Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin SHI, MH mengataka, bahwa kegiatan reses merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh unsur pimpinan maupun anggota DPRD dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.

“Kegiatan reses tidak lain sebagai peningkatan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan maupun kesejahteraan rakyat. Yang tidak kalah penting mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dengan pemerintah daerah,” ungkap Rahmanto, Selasa 7 Juli 2020.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Saat membuka sidang paripurna, Rahmanto, menyampaikan kegiatan reses merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi dari konstituen di Dapil masing-masing melalui kunjungan kerja secara berkala.

“diharapkan hasil reses 25 orang wakil rakyat di DPRD Mura bisa ditindaklanjuti serta menjadi acuan pemerintah daerah setempat dalam penyusunan anggaran dalam program kerja ditahun 2021 yang akan datang,”pintanya.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Hasil reses dari tiga daerah pemilihan (Dapil) tersebut sudah diserahkan ke pihak pemerintah daerah (Pemda) setempat melalui rapat paripurna Rapat paripurna ke 7 masa sidang II tahun 2020 dalam rangka penyempaian hasil reses DPRD serta penyempaian keputusan DPRD tentang susunan panitia khusus DPRD pembahasan Raperda tahun 2020.

(Lulus/beritasampit.co.id)