Wabup Sukamara Hibahkan Tanah Pribadi untuk Pembangunan Kantor NU

SERAHKAN : ENN/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat menyerahkan sertifikat tanah kepada Ketua NU Sukamara, Aspihani.

SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi menghibahkan tanah pribadi miliknya kepada Nahdatul Ulama Sukamara.

Ahmadi menyerahkan secara langsung sertifikat tanah pribadi miliknya yang terletak di Desa Pudurundun, Kecamatan Sukamara dengan luas 25 kali 100 meter tersebut kepada Ketua NU Kabupaten Sukamara, Aspihani, Sabtu 7 November 2020.

“Jadi NU Kabupaten Sukamara belum memiliki bangunan kantor sendiri, dan tadi saya mendengan Ketua NU meminta bantuan kepada Pemda,” kata Ahamdi usai membuka konferensi Muslimat NU Cabang Kabupaten Sukamara di Aula Kantor Bupati.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Salurkan Bansos untuk Warga di Kecamatan Jelai

“Sedangkan tanahnya harus membeli terlebih dahulu, jadi saya wakafkan tanah ini untuk NU,” sambung Ahmadi.

Menurut Ahamdi, agar Pemkab Sukamara bisa segera mengucurkan anggaran untuk pembangunan gedung kantor, maka NU perlu memiliki sebidang tanah.

“Agar pemerintah daerah membuatkan kantor dan sebagainya, ada tanah seluas 25×100 bersertifikat,” tukas Ahmadi.

(enn/beritasampit.co.id)