PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut menerapkan disiplin protokol kesehatan di area markas komandonya (mako), melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) bagi setiap personel maupun masyarakat yang memasuki area makonya, Selasa 10 November 2020.
Terlihat di sana, setiap orang yang hendak memasuki area mako wajib mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta wajib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik, yang dilakukan oleh Unit Propam polsek tersebut.
“Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kawasan internal Polsek Pahandut bersama Polresta Palangka Raya, mengingat pelayanan bagi masyarakat yang akan terus beroperasional,” kata Kapolsek Pahandut Edia Sutaata.
Selain menerapkan protokol kesehatan, kantor kepolisian yang berada di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah tersebut juga rutin untuk melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan kantor hingga pelayanan sebelum maupun sesudah jam operasional.
“Semoga upaya yang kami lakukan ini dapat berdampak positif dalam pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya, serta dapat menjadi contoh bagi kantor pelayanan masyarakat lainnya,” pungkasnya.
(Hardi/Beritasampit.co.id)