Dewan Soroti Investor Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Tidak Memenuhi 60-40 Persen

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Heriyus SE.

PURUK CAHU – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Heriyus, SE menyoroti masih banyaknya perusahaan di sektor pertambangan yang tidak transparan soal rekrutmen tenaga kerja.

Pasalnya, tidak transparannya perusahaan ini juga berdampak pada sulitnya instansi terkait untuk mengetahui lowongan kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Murung Raya.

“Masalah penerimaan rekrutmen karyawan itu biasa terjadi 60-40 persen, tetapi di lapangan ternyata tidak seperti itu malah kebalikannya yang lebih banyak direkrut itu orang dari luar Murung Raya,” Kata Heriyus saat diwawancarai awak media, Selasa 10 November 2020 di Gedung B Kantor Bupati Mura.

Selain itu, Heriyus juga meminta kepada Investor khusus di Mura agar betul-betul melaksanakan program CSR, tujuannya agar memperdayakan masyarakat lokal yang tidak mendapatkan pekerjaan.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Tolong investor perhatikan program CSR harus betul-betul dilaksanakan, jangan hanya cuma status persyaratan saja tapi tidak dilaksanakan,” ungkap Politisi PDIP itu.

Tidak hanya itu, Dirinya juga menyoroti masalah keberadaan kantor perusahaan yang tidak berada di wilayah Kabupaten Mura, padahal wilayah kerjanya berada di Mura itu sendiri.

“Tolong kantor perusahaannya harus berdomisili di Mura itu sendiri, jangan kalau ada masalah masyarakat dengan perusahaan harus ke kantor DPRD yang jadi bumper tempat orang mengadu dan tempat orang mengeluh, seharusnya ketika ada permasalahan antara warga dengan pihak perusahaan langsung ke kantornya saja,” tegasnya.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Heriyus juga menekankan, kedepan diharapkan kerjasama Investor terhadap Pemerintah Daerah dan Investor dengan legislatif, supaya saling menguntungkan jangan mereka sifatnya karena mempunyai izin dari pusat, sehingga di daerah seperti tidak lebih dihormati.

“Untuk kedepannya saya harap kerjasama investor dengan pemerintah daerah supaya saling menguntungkan. ya jangan mereka sifatnya karena mungkin mempunyai izin dari pusat lalu di daerah tidak terlalu tidak dihormati. seperti itu akhirnya yang terjadi hingga menimbulkan gejolak biasanya di masyarakat,” tandasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).