Peringati Hari Pahlawan, Pengendara di Kuala Pembuang Diminta Hening Cipta 60 Detik

Ist/BERITA SAMPIT - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November, Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan mengajak pengguna jalan di Kuala Pembuang menheningkan cipta selama 60 detik di Simpang Empat lampu merah. Selasa November 2020.

KUALA PEMBUANG – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November, Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan mengajak pengguna jalan di Kuala Pembuang menheningkan cipta selama 60 detik di Simpang Empat lampu merah. Selasa November 2020.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Seruyan Ipda Pramono serta diikuti oleh personel Satlantas Polres Seruyan dan sejumlah pengendara.

BACA JUGA:   Ini Enam Nama Caleg Dapil Satu Kalteng dengan Perolehan Tertinggi di Kota Palangka Raya

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono berpesan kepada personel dan warga Kuala Pembuang untuk senantiasa meneladani jasa dan perjuangan para pahlawan.

Selain itu juga, Kapolres Seruyan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar berjuang di situasi kondisi Covid-19, misalnya dengan terus menerapkan protokol kesehatan terutama 3M, yakni Menggunakan masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak.

BACA JUGA:   Wakil Jaksa Agung RI Berikan Arahan kepada Kejari se-Kalteng saat Kunker di Kejati

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bersatu bergotong-royong mengisi kemerdekaan membangun negeri jangan menyia-siakan perjuangan para pahlawan yang telah rela mengorbankan jiwa dan raganya demi tanah air ini,” Ujar Ipda Pramono mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono.