SAMPIT – Keluhan pelanggan terkadang membengkaknya biaya pembayaran air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dinilai salah satunya tidak hanya kesalahan petugas pencatat di lapangan. Kendalanya, petugas kesulitan dikarenakan rumah pelanggan ada yang di pagar bahkan di gembok.
Demikian yang disampaikan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi pada saat memberikan sambutan disela-sela peresmian gedung baru PDAM Tirta Mentaya, Senin 9 November 2020.
Menurutnya, tidak semua kwh PDAM dipasang di halaman rumah pelanggan bahkan ada yang di dalam pagar.
“Keluhan ini tidak hanya dirasakan petugas pencatat kwh PDAM di Kotim bahkan informasinya dibeberapa daerah,” ujar Bupati Kotim dua periode ini.
Untuk itu, Bupati termuda di Kalteng ini berharap demi mempermudah petugas melakukan pencatatan sesuai dengan jumlah pemakaian air hendaknya pagar jangan dikunci.
“Keluhan pelanggan ketika bayar PDAM setiap bulan ada kenaikkan, karena petugas terkadang-kadang sulit untuk mencatat jumlah pemakaian air PDAM disebabkan pagar rumah dikunci sedangkan yang dicatat tidak hanya satu pelanggan,” pungkasnya. (ifin/beritasampit.co.id).