Polres Seruyan Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba Jenis Sabu

AHMAD/BERITA SAMPIT - Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, didampingi Wakapolres Kompol Imam, Kabag Ops Kompol Guntur Tri Bawono saat menjukan barang bukti narkotika jenis sabu di hadapan awak media.

KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan kembali menggelar Press Release terkait pengungkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang diamankan di tiga TKP berbeda dalam sepekan terakhir di Mapolres Seruyan. Selasa 10 November 2020.

Press release dipimpin Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, didampingi Wakapolres Kompol Imam, Kabag Ops Kompol Guntur Tri Bawonodan Kasubbaghumas AKP I Gde Suarmayasa dan Kasat Narkoba Iptu Supriyono .

“Satresnarkoba dibawah pimpinan Iptu H Supriyono beberapa waktu yang lalu telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba dari tangan tiga tersangka, ketiganya diamankan di tiga TKP yang berbeda,” kata Bayu.

“Adapun pelaku pertama yang berinisial At kita tangkap di Jalan Syayuman Desa Telaga Pulang Kecamatan Danau Sembuluh dengan barang bukti sabu berupa 11 paket atau berat kotornya sebanyak 5,12 gram,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, pelaku kedua yang berinisial SU ditangkap petugas di Perumahan Tapak Bedeng Karyawan Blok E20 Divisi 2A yang berada di areal PT. STP Desa Tanjung Rangas dengan barang bukti sabu sebanyak 38 paket sabu atau berat kotor sekitar 12,74 gram sabu.

“Selanjutnya, dengan TKP yang berada di Jalan Bakrie Entong Desa Pembuang Hulu I, beberapa waktu yang lalu Satresnarkoba juga telah berhasil meringkus seorang pemuda berinisial SP dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat kotor 2,14 gram sabu,” ujarnya.

Dengan terungkapnya ketiga kasus tersebut, diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum sekaligus berkomitmen menyatakan perang terhadap peredaran narkoba diseluruh wilayah hukum Polres Seruyan. (ASY)