Dewan Apresiasi Dinas PUPR Kobar Buka Jalan Desa Rangda yang Terisolasi

IST/BERITA SAMPIT - Akses jalan Desa Rangda yang baru dibuka.

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengapresiasi Dinas PUPR Kobar yang telah membuka jalan di Desa Rangda, untuk membuka ketersisolasian di wilayah Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman mengatakan, Desa Rangda merupakan desa yang paling jauh dan masih tertinggal pembangunan di wilayah Kecamatan Arut Selatan.

“Kami sangat mengapresiasi Kepada Desa Rangda yang bekerja sama dengan pihak ketiga, dalam meningkatkan infrastruktur jalan, hal ini merupakan terobosan terbaru yang dilakukan Pemerintahan Desa, tinggal nantinya dilanjutkan oleh Pemerintah Daerah,” tutur Bambang Suherman, Rabu 11 November 2020.

Menurutnya, selama ini warga Desa Rangda menggunakan akses yang lama untuk menuju Kota Pangkalan Bun kurang lebih 100 km, hal itu yang menyebabkan Desa Rangda masih tertinggal, baik infrastruktur maupun penerangan listrik.

BACA JUGA:   Menjelang Lonjakan Mudik Lebaran 2024, PT. Dharma Lautan Utama Kumai Siapkan 4 Armada Kapal

“Gebrakan yang dilakukan Desa Rangda dengan membuka akses menuju km 20 jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama, yang bisa ditempuh hanya 13 km, sebab selama ini warga Desa Rangda, untuk menuju kota harus melewati kebun sawit milik CBI yang tembus ke Desa Runtu, ini memakan waktu yang cukup lama,” ujar Bambang.

Kedepannya lanjut Bambang, Pemerintah Daerah tinggal merubah status kawasan yang digunakan pembukaan akses infrastruktur jalan Desa Rangda tersebut, sebab akses jalan yang baru menggunakan kawasan hutan produksi, sehingga perlu dirubah menjadi kawasan hutan APL.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar Sambut Kedatangan Menteri Perhubungan di Bandara Iskandar

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas PUPR Kobar, dengan berbagai terobosan melakukan inovasi dalam meningkatkan infrastruktur jalan, sebab dengan pembukaan wilayah yang terisolasi seperti Desa Rangda melalui program konsorsium, maka kedepannya Desa Rangda akan lebih maju pembangunannya,” imbuh Politisi Partai Gerinda ini.

Terpisah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kobar Juni Gultom saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pembangunan pembukaan jalan baru di Desa Rangda merupakan replikasi konsorsium di tingkat desa secara mandiri.

“Tentunya semua pembangunan infrastruktur bukahan hanya tanggung jawab Dinas PUPR, tapi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat, provinsi sampai kabupaten, kecamatan dan desa,” kata Juni Gultom. (Man/beritasampit.co.id).