FIK UMP Bedah Persyaratan Izin Mendirikan Klinik Kecantikan

IST/BERITA SAMPIT - Foto bersama saat selesai workshop.

PALANGKA RAYA – Fakultas Ilmu Kesehatan (FKI) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) kembali menggelar workshop yang bertema bedah persyaratan izin mendirikan klinik kecantikan. Kegiatan tersebut merupakan upaya untuk mendapatkan izin operasional klinik kecantikan Kameloh Husada yang merupakan rangkaian kerjasama dengan Kemendikbud RI program kemitraan PTV-IDUKA.

Hadir sebagai narasumber pada workshop, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup dan PTSP Kota Palangka Raya.

Apt Halida Suryadini selaku tim pendirian klinik kecantikan FIK UMP menyebutkan, bahwa hingga saat ini timnya optimis untuk terus melengkapi persyaratan sehingga bisa direalisasikan tahun ini. Ia berharap dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan herbal medik khas Kalimantan Tengah yang disajikan dalam bentuk kosmetik yang dapat digunakan oleh masyarakat umum.

“Tentunya produk atau layanan yang akan dikembangkan akan berbasis pengalaman masyarakat Dayak dalam melakukan beauty treatment, hanya saja pihaknya akan mengemas dalam bentuk yang ilmiah sehingga aman untuk digunakan,” kata Apt Halida Suryadini.

Sementara itu, Dekan FIK UMP Nurhalina, SKM, Epid menyampaikan, bahwa pendirian klinik kecantikan FIK UMP merupakan salah satu implementasi rencana pengembangan dan rencana strategis FIK yang nantinya dapat menjadi wadah bagi dosen di lingkungan FIK UMP untuk dapat berkarya dalam bidang kosmetik, khususnya kosmetik dengan bahan alam khas Kalimantan Tengah.

Selain itu Nurhalina juga berharap dengan adanya klinik kecantikan, mahasiswa dan lulusan di lingkungan FIK dapat mendapatkan armosfir kewirausahaan sehingga kedepan bisa mengembangkan diri dalam berwirausaha. (Hardi/beritasampit.co.id).