Sejarah Baru di Kalteng, Pengelolaan Barang Milik Negara Tidak Ada Masalah

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri.

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya yang diwakili Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri, membuka secara resmi kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Hibah Tanah dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) kepada Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun 2020, di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Kamis, 12 November 2020.

Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan Kesepakatan Luas Wilayah IAIN Palangka Raya dan Asrama Haji. Penyelenggaraan FGD Hibah Tanah ini memiliki nilai strategis, khususnya dalam penyelesaian masalah aset Masjid Raya Darussalam, yang mana pembangunan Masjid Raya Darussalam pendanaannya bersumber dari APBD Provinsi Kalteng, namun tanahnya berada di Kanwil Kementerian Agama Kalteng, sehingga memerlukan penyelarasan administrasi pada aset negara ini.

“Semuanya ialah milik negara, baik itu di daerah maupun Kemenag, dan tentunya semua aset ini digunakan untuk kemaslahatan. Cuma dikarenakan standar pengelolaan barang harus jelas tercatat, bahwa disaat kita membangun gedung atau apapun yang merupakan aset, itu harus jelas tanahnya milik siapa. Kalau misalnya tanah milik orang lain, maka itu harus tercantum dalam hibah,” jelas Fahrizal Fitri menyampaikan sambutan Plt Gubernur Habib Ismail Bin Yahya.

BACA JUGA:   Bappedalitbang Gelar Pelantikan Ahli Madya dan Ahli Pertama

Oleh karena itu, Habib Ismail Bin Yahya melalui Fahrizal Fitri sangat menyambut baik terselenggaranya kegiatan FGD tersebut, sebagai bagian dari mewujudkan 3T dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Provinsi Kalteng, yakni tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.

“Melalui FGD ini, kita membuat sejarah baru untuk (memberikan) catatan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara tidak ada masalah, baik secara administrasi dan catatan tertib fisik maupun kepatuhan terhadap hukum dan, alhamdulillah, dari rangkaian yang begitu panjang, kita ada MoU-MoU sebelumnya, terus ada juga dibantu BPN, juga bagaimana kita melakukan perhitungan dan pengukuran di lapangan, dan InsyaAllah pada hari ini merupakan hari yang berbahagia bagi kita semua untuk menyelesaikan penertiban berkenaan dengan aset,” tuturnya.

BACA JUGA:   Lari, Olahraga yang Menjangkau Seluruh Masyarakat

Pada kesempatan itu, Fahrizal Fitri juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama RI, atas segala dukungan dalam penyelesaian permasalahan aset tersebut.

“Kami atas pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Agama RI, mulai dari pertemuan kita pada 21 Februari 2020 di Kantor Kementerian Agama sampai dengan terselenggaranya FGD Hibah Tanah ini,” pungkasnya.

Kegiatan FGD ini dihadiri pula, antara lain Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama (Kemenag) RI H.M. Ali Irfan, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalteng Abdul Rasyid, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Prov. Nuryakin, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Syahrudin, dan Rektor IAIN Palangka Raya Khairil Anwar. (Hardi/beritasampit.co.id).