Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Terus Diupayakan

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Dok: Istimewa

JAKARTA— Upaya untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen harus terus dilakukan, agar produk dan keputusan-keputusan lembaga legislatif juga memiliki perspektif dari sisi wanita.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Rerie), Jumat, (13/11/2020).

Menurut Rerie, kehadiran perempuan di parlemen penting guna untuk memperkaya perspektif dalam setiap pembuatan undang-undang dan kebijakan, dengan perspektif perempuan.

“Proporsi keanggotaan pria yang mendominasi parlemen, kebijakan dan produk undang-undang yang dihasilkan parlemen pun didominasi oleh perspektif anggota parlemen pria,” tutur Rerie.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Dorong Percepatan Pengembangan Kendaraan Listrik di Tanah Air

Untuk meningkatkan kualitas produk legislatif, menurut Rerie, perlu pengayaan produk legislatif dengan perspektif yang berasal dari perempuan.

Karena itu, Rerie menegaskan, upaya untuk mengegolkan persyaratan 30% keanggotaan perempuan di parlemen harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk-produk lembaga legislatif.

Pada periode 2019-2024 persentase keanggotaan perempuan di DPR RI tercatat baru 20,5%.

Meski begitu, Legislator Partai NasDem itu mengakui bukan hal yang mudah untuk merekrut perempuan untuk berkiprah di lingkungan parlemen saat ini.

“Karena, perempuan di Indonesia juga menghadapi tantangan yang tidak mudah untuk bisa menjadi setara dengan pria,” tandas Rerie.

BACA JUGA:   Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI

Namun, Rerie bilang masih ada kendala psikologis, kultural dan politik yang menghambat kemajuan perempuan saat ini.

“Perempuan tidak boleh takut mengambil kesempatan di bidang politik dan perempuan tidak boleh takut untuk menjadi tidak sempurna, jika harus berkarya di luar rumah,” ujar Rerie.

Rerie pun mengajak semua pihak untuk bersama mengatasi hambatan-hambatan tersebut, demi memperbaiki kualitas produk-produk legislatif yang lebih baik.

(dis/beritasampit.co.id)