Satlantas Polresta Edukasi Anak Usia Dini Taat Berlalu Lintas

IST/BERITA SAMPIT - Personel Satlantas Polresta Palangka Raya saat melaksanakan sosialisasi.

PALANGKA RAYA – Satlantas Polresta Palangka Raya, melakukan edukasi ke masyarakat di wilayahnya mengenai ketaatan pada peraturan berlalu lintas. Kali ini Kasubnit Dikyasa, Aiptu Tri Marsono bersama rekannya mengedukasi para santri yang berada di Yayasan Pondok Pesantren Darul Amin, Jalan Yakut I, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat 13 November 2020.

Bersama anak-anak santri di yayasan tersebut, Tri mengedukasikan mengenai pentingnnya menaati segala peraturan saat berlalu lintas di jalan raya, guna menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

BACA JUGA:   Pemprov Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah untuk Menyinkronkan Program

“Saat mengendarai kendaraan sepeda motor adik-adik wajib untuk menggunakan helm dan kaca spion, selain itu penting juga untuk tidak sambil menggunakan Handphone saat berkendara,” kata Aiptu Tri Marsono.

Dirinya juga menambahkan, di tengah Wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini sangat penting untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, mengingat angka pasien terkonfirmasi Virus Corona terus bertambah setiap harinya.

BACA JUGA:   Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Ditutup, Hingga Hari ke Tujuh Belum Ditemukan

“Selalu gunakan masker, menjaga jarak fisik dan hindari kerumunan saat adik-adik semua berada di luar rumah, selain itu rajinlah mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas, agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona,” tuturnya.

Menutup kegiatan edukasi, Tri membagikan buku keselamatan berlalu lintas kepada para santri tersebut, yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi mereka untuk menjadi pelopor generasi muda yang taat dan patuh peraturan saat berkendara. (Hardi/beritasampit.co.id).