Gara-gara Orang Tua Tidak Berikan Uang, Anak Minum Racun Rumput

ILUSTRASI

NANGA BULIK – Seorang pemuda inisial SA (22) asal Desa Suka Maju, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, tewas setelah meminum gramoxone, Sabtu 14 November 2020

Pemuda itu memilih mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun rumput karena tak diberikan uang oleh orang tuanya.

“Benar, telah terjadi seorang laki-laki meninggal dunia karena degaan meminum racun rumput, dilaporkan Ke Posyan Bulik Timur, Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng,” Ucap Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno S.H.

Ipda Hadi Prayitno menjelaskan keterangan dari orang tua korban, bahwa korban sebelumnya meminta uang pada bapaknya, namun tidak di beri dan tidak di hiraukan, kemudian korban ke dapur mengambil gelas dan racun jenis gramason lalu meminumnya.

“Melihat kejadian tersebut orang tua korban berusaha menolong korban kemudian memberi minum air kelapa, namun korban sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia,” ungkap Hadi.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), korban SA tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiyaan, Korban murni meningal karena meminum racun rumput.

“Dari hasil dari olah TKP, tidak ditemukannya tanda-tanda unsur penganiyaan pada korban, dan petugas kepolisian dari posyan Bulik Timur, Polsek Bulik melakukan koordinasi dengan aparat Desa dan petugas kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kedua orang tua korban menerima musibah ini sebagai takdir, dan tidak menuntut secara hukum atas kejadian tersebut, atas permintaan kedua orang tua korban, korban segera dimakamkan.

(Andre/beritasampit.co.id)