Personel Gabungan Lakukan Razia Dadakan di Ruang Tahanan Polres Seruyan

Ist/BERITA SAMPIT - Personel kepolisian yang tergabung dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Seruyan melakukan Razia dadakan di rumah tahanan (Rutan) Polres Seruyan, Jumat 13 November 2020 malam.

KUALA PEMBUANG – Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, anggota kepolisian yang tergabung dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Seruyan melakukan Razia secara mendadak di rumah tahanan (Rutan) Polres Seruyan Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Jumat 13 November 2020 malam.

Razia dadakan ini di pimpin KBO Sat Lantas Ipda Pramono di dampingi Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Aiptu Ilham Sholeh Nasution, dan KanitĀ  SPKT 3 Bripka Lego Adi Saputro.

Kegiatan tersebut diikuti personil KRYD gabungan anggota Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Tahti, dan di awasi dari anggota Propam.

“Pemeriksaan ruang tahanan Polres Seruyan merupakan kegiatan rutin guna mengamankan serta mencegah adanya benda tajam, handphone serta alat-alat berbahaya lainnya,” kata KBO Sat Lantas Ipda Pramono mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono.

Pramono menambahkan, hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi, sehingga pemeriksaan barang yang dibawa oleh pembesuk diperiksa secara ketat dan berlapis. Pemeriksaan dilakukan dari ruang SPKT hingga keĀ  petugas piket tahanan.

Sementara itu, Kasat Tahanan dan Barang Bukti Aiptu Ilham Sholeh Nasution memberikan instruksi kepada personil yang melakukan razia di Rutan Polres Seruyan agar mengecek dan merazia di ruang-ruang sel tahanan secara teliti sehingga ruang sel steril dari barang-barang yang dilarang dibawa oleh para tahanan.

Selain itu, petugas juga lakukan penggeledahan badan para tahanan dan pemeriksaan ruangan.bDalam razia dadakan ini tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya seperti narkoba, sajam dan barang-barang yang dilarang lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Tahti menyampaikan terimakasih kepada seluruh tahanan yang sudah bekerjasama dengan baik selama tinggal di Rutan Polres Seruyan dengan tidak membuat masalah yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Sambil menunggu proses hukumnya masing-masing dilimpahkan ke penuntut umum diminta tanpa melakukan suatu pelanggaran, saya minta jangan lupa tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran penularan Covid 19,” pesan Ilham.