Polisi Perketat Pendisiplinan Penerapan Prokes di Kawasan Pertokoan

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat memasangkan masker kepada masyarakat.

PALANGKA RAYA – Polda Kalteng membentuk tim patroli Aman Nusa II guna membantu penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, seperti halnya yang dilakukan oleh tim patroli saat menyambangi masyarakat yang berada pada kawasan pertokoan di sekitaran Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu 14 November 2020.

Patroli tersebut menegur masyarakat yang masih belum menggunakan masker maupun melalaikan protokol kesehatan lainnya, serta menyampaikan sosialsiasi akan pentingnya menerapkan hal tersebut sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru.

BACA JUGA:   Permas Palangka Raya Adakan Kegiatan Silahturahmi dan Buka Bersama

“Lindungi diri dan keluarga anda di rumah dari resiko penularan Virus Corona yang kita ketahui bersama sangat mudah menular dan amat berbahaya, yakni dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan,” kata Ipda Sukrianto.

Dirinya yang bertugas sebagai perwira pengendali dalam pelaksanaan patroli tersebut mengungkapkan, tim kemudian melanjutkan pendisiplinan pada kawasan pertokoan di sekitaran Jalan Ahmad Yani, yang sangat ramai akan masyarakat.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan, Tempat Berburu Menu Berbuka Puasa Sembari Ngabuburit

“Marilah kita bersama-sama berjuang menanggulangi penyebaran Wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya yang melanda hingga saat ini, dengan disiplin mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).