Produk Pangan Sehat, Pelaku Usaha IRTP Diberikan Bimtek PKP

BIMTEK : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kotim saat menjelaskan bahwa pelaku usaha juga harus mengetahui standar keamanan pangan.

SAMPIT – Sekitar 25 pelaku usaha di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengikuti bimbingan teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP). Tujuannya, menghasilkan produk pangan sehat sesuai standar keamanan pangan.

Kepala Dinas Kesehatan Kotim melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Bambang Sufiansyah mengatakan, bimtek yang diberikan agar pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) mengetahui bagaimana memproduksi hasil olahan sesuai dengan standar keamanan.

“Pelaku usaha harus mengetahui aturan yang sudah ditetapkan supaya menghasilkan produk pangan sehat yaitu, aman, bermutu, bergizi sesuai persyaratan atau ketentuan pemerintah,” ucapnya usai menyampaikan materi di lantai II Aula Kantor Dinkes Kotim, Sabtu 13 November 2020.

Bambang menjelaskan, keamanan pangan sangatlah penting untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan bagi kesehatan manusia.

“Seperti diketahui bahwa masih banyaknya penggunaan bahan kimia yang sebenarnya dilarang untuk pangan. Itu menunjukan bahwa pelaku usaha maupun produsen belum memahami dengan baik tentang keamanan pangan,” ujar pria hobi fitnes ini.

Melalui Bimtek PKP inilah, sambungnya, pelaku usaha akan mendapatkan pengetahuan terutama tentang pengolahan pangan sesuai aturan dan perundang-undangan di bidang keamanan pangan.

“Kami harapkan melalui bimtek ini kedepannya akan menumbuhkan kesadaran terutama pelaku usaha atau produsen maupun para karyawannya tentang betapa pentingnya pengolahan pangan yang higienis dan tanggung jawab terhadap keselamatan konsumen,” pungkasnya. (ifin/beritasampit.co.id).