Cegah Karhutla, Polsek Seruyan Tengah Sosialisasi dan Pasang Spanduk Stop Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Tengah melakukan sosialisasi terkait Karhutla di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan tengah, Kabupaten Seruyan, Minggu 15 November 2020 siang.

KUALA PEMBUANG – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Tengah melakukan sosialisasi terkait Karhutla di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan tengah, Kabupaten Seruyan, Minggu 15 November 2020 siang.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny A.W mengatakan, Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Tengah juga turut menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan dengan memasang spanduk stop karhutla.

BACA JUGA:   Panggung Seni Budaya, Wujud Nyata Pertahankan Kelestarian Budaya Ditengah Masyarakat

“Maka dari itu kami melakukan sosialisasi dan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla agar masyarakat Kabupaten Seruyan khususnya di wilayah Kecamatan Seruyan tengah mengerti dan sadar akan bahaya karhutla,” terang Bripka Heru Supriyanto.

Bripka Heru mengimbau kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dapat mengakibatkan gangguan kesehatan bagi masyarakat dan merusak ekosistem.

BACA JUGA:   PAN Kalteng Pastikan Satu Kursi DPR RI