Gelar Rapat Banmus, DPRD Kapuas Jadwalkan Finalisasi dan Paripurna Persetujuan KUA-PPAS 2021

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes.

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan rapat badan musyawarah (Banmus) guna melakukan revisi jadwal kegiatan dewan, berlangsung di ruang rapat gabungan komisi, Senin (16/11/2020).

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes mengatakan, revisi tersebut dilakukan mengingat paripurna KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 belum bisa dilaksanakan, karena finalisasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kemarin belum ada keputusan.

“(Revisi jadwal, red) persetujuan KUA-PPAS, karena paripurna belum terlaksana. Ada finalisasi dari banggar dengan TAPD kemarin belum ada keputusan, nah ini kita rapat banmus untuk menjadwalkan kembali finalisasi itu,” ujar Yohanes.

Lanjut politisi PDI Perjuangan ini, sebenarnya finalisasi KUA-PPAS sudah hampir final, cuman karena waktu dan tenaga juga, makanya hari ini dijadwalkan Pukul 11.00 WIB.

“Mudah-mudahan siang ini selesai. Dan paripurna jam 19 nanti malam. Jadi jadwal itu saja yang berubah,” ucap Yohanes.

Ditambahkan pria yang akrab disapa Anes ini, nanti setelah disepakati KUA-PPAS tersebut, selanjutnya pemerintah daerah menyampaikan nota RAPBD TA 2021.

(irfan/beritasampit.co.id)