Kapolsek Sebangau Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan

IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat sosialisasi Karhutla.

PALANGKA RAYA – Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Polsek Sebangau, turut berupaya untuk menggalang peran dan serta masyarakat di wilayahnya untuk turut . Hal tersebut dilakukan langsung oleh Kapolsek Sebangau, Iptu I Wayan Sukarya dan personelnya saat menyambangi lahan milik warga yang berada di Kelurahan Kalapangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin 16 November 2020.

BACA JUGA:   Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Mengedepankan Aspek Pengenaan Sanksi Administratif

Bersama dengan pemilik lahan tersebut, Kapolsek mensosialisasikan tentang dampak berbahaya yang disebabkan apabila terjadinya karhutla, terutama pada kerusakan alam dan munculnya bencana kabut asap.

“Saat ini kita semua sedang bergumul dengan wabah Covid-19 yang tengah melanda, oleh karena itu marilah kita bersama mencegah terjadinya karhutla agar tidak semakin memperburuk keadaan Kota Palangka Raya,” kata Kapolsek Sebangau, Iptu I Wayan Sukarya.

BACA JUGA:   IAIN Palangka Raya Laksanakan Orientasi KKN 2024

Dirinya menyarankan, agar warga setempat tidak melakukan pembakaran pada hutan, lahan maupun pekarangan, karena terlihat masih ada kerawanan pada lahan-lahan yang mengering dan sangat mudah terbakar.

“Semoga upaya ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk turut menjaga kelestarian alam dengan mencegah terjadinya karhutla dan bencana kabut asap di Bumi Tambun Bungai ini,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).