Lewat Paritrana Award Diharapkan Perlindungan Seluruh Pekerja

IST/BERITA SAMPIT - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka

PALANGKA RAYA – Acara Sosialisasi dan Persiapan Paritrana Award Tahun 2020 yang digelar secara virtual melalui konferensi video dari Aula Bajakah I diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti acara, Kompleks Kantor Gubernur, Palangka Raya, pada Senin, 16 November 2020.

Paritrana Award ini untuk meningkatkan semangat perusahaan dan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja di wilayahnya masing-masing.

Paritrana Award yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK) bersama Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan penghargaan kepada pemerintah yang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan pelaku usaha besar, menengah, kecil-mikro sebagai peserta program jamninan sosial ketenagakerjaan.

Jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, sebagai bentuk negara hadir bagi kesejahteraan pekerja.

“Paritrana Award bertujuan meningkatkan peran Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan awareness dan citra positif pemerintah untuk mewujudkan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia,” kata Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK A. Choesni dalam sambutannya.

Untuk kriteria penilaian pada ketegori Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota sendiri terdapat empat aspek yang dinilai yaitu kebijakan, penerapan, kinerja dan wawancara. Sedangkan untuk perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kontribusi perlindungan pekerja rentan dan wawancara.

Acara sosialisasi ini dihadiri pula oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK A. Choesni.

Direktur Kepesertaan BPJamsostek, E. Ilyas Lubis, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang telah berhasil meraih Paritrana Award pada tahun sebelumnya dan berharap dapat mempertahankan gelar yang sudah diterima.

“Periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan. Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan covid-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan.” jelas Ilyas dalam acara tersebut yang dilakukan secara virtual, di Jakarta.

Dirinya menjelaskan bahwa dari tahun ke tahun, jumlah partisipasi kandidat penerima Paritrana Award selalu meningkat. Pada tahun 2019 saja jumlah total tercatat sebanyak 365 kandidat.

Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu.

Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Hadir dalam acara tersebut, diantaranya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Syahril Tarigan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Royyan Huda, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalteng Frans Martinus, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kalteng Hatir Sata Tarigan serta pejabat perangkat daerah terkait.

(Hardi/Beritasampit.co.id)