Masyarakat Desa Karang Sari Butuh Pengembangan Lahan Pertanian

MAN/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Alman Riansyah , saat dialog dengan petani sawah.

PANGKALAN BUN – Masyarakat Desa Karang Sari, Kecamatan Pangkalan Banteng menginginkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat membantu pengembangan lahan pertanian. Lahan tersebut merupakan eks tambang.

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Alman Riansyah mengatakan, apa yang diusulkan masyarakat Desa Karang Sari harus mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Lokasi yang diusulkan oleh warga di Desa Karang Sari itu merupakan eks tambang, sehingga dengan dibukanya lokasi pertanian disana maka ada lahan usaha baru bagi warga yang selama ini mengandalkan hasil dari tambang,” ujar Alman Riansyah, Senin 16 November 2020.

BACA JUGA:   Kuncoro Candrawinata Bagikan Ratusan Paket Sembako Ramadan Kepada Karyawannya dan Warga Kurang Mampu

Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, dengan dibukanya lokasi lahan pertanian di Desa Karang Sari, sebagai upaya dari Pemerintah Daerah memperkuat ketahanan pangan, melalui pembukaan wilayah untuk pengembangan lumbung pangan.

“Secara teknis dinas terkait lebih memahami, kami sangat mendukung apa yang menjadi aspirasi masyarakat Desa Karang Sari, meski di Kecamatan Pangkalan Banteng, telah ada sentral pengembangan areal pertanian seperti Desa Berambai Makmur atau pun di Desa Karang Mulya,” kata Alman Riansyah.

BACA JUGA:   Akibat Lupa Mematikan Kompor, Rumah dan Barakan di Gang Cemara Pangkalan Bun Jadi Arang

Menurut Alman, hal yang menjadi fokus dari Pemerintah Daerah, yakni melakukan kajian, selain itu masalah status lahan yang menjadi usulan masyarakat Desa Karang Sari. DPRD Kobar akan mendukung serta mendorong agar hal itu terwujud.

“Sesuai visi dan misi Pasangan Nurani (Nurhidayah – Ahmadi Riansyah), dimana untuk sektor pertanian dalam arti luas merupakan sektor skala prioritas, sehingga saat memungkinkan untuk pengembangan lahan pertanian di Desa Karang Sari, yang kesemuanya demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ucap Alman Riansyah. (Man/beritasampit.co.id).