Masyarakat Kalteng Harus Menikmati Potensi Sumber Daya Alam

ILUSTRASI : IST/BERITA SAMPIT - Alat Berat, salah satu alat utama dalam operasi pertambangan.

Oleh : Maman Wiharja (Wartawan beritasampit.co.id).

WILAYAH Provinsi Kalimantan Tengah memang sangat kaya akan potensi Sumber Daya Alam (SDA), namun hingga saat ini masyarakat Kalimantan Tengah di pelosok desa atau pedalaman, tampaknya masih menjadi penonton apalagi di sejumlah lokasi pertambangan.

Diamati, memang pemanfaatan SDA Kalteng pada sektor perkebunan terbukti banyak membantu masyarakat dan pemerintah terutama pembangunan desa melalui CSR.

Sektor pertambangan, seperti tambang emas yang saat ini lagi marak di sejumlah kabupaten Provinsi Kalteng yang berjuluk “Bumi Isen Mulang”, jarang terdengar CSR pertambangan yang menyentuh pembangunan masyarakat pedalaman di desa, diduga banyak menyentuh sejumlah oknum tertentu.

Berbicara soal ketidakadilan dalam pemanfaatan SDA terutama sektor pertambangan di Kalimantan, sudah banyak dikritik sejumlah pakar ekonomi, bahkan analis kehutanan. Tetapi, hingga sekarang semua kritik, imbauan, saran dan pendapat, bahkan sampai Menteri terkait datang meninjau lokasi tambang pun, tetap saja sampai sekarang rakyat desa pedalaman jadi pentonton.

Malah semakin miris, karena rakyat pedalaman di Kalteng kini terdampak, rumah, ladang, ternak dan kolam ikannya kebanjiran. Sementara para investor pertambangan yang lahan tambangnya menjadi penyebab banjir tampak tidak merasakan dampak tersebut.

BACA JUGA:   Kalteng Selalu Berupaya Maksimal dalam Menekan Angka Inflasi di Daerah

Jadi, sekarang penulis mengamati, kalau ada investor yang masuk ke salah satu desa untuk membuka tambang, sebelumnya pihak Pemerintah Kabupaten harus terbuka kepada masyarakat (public), khususnya kepada masyarakat desa setempat.

Sebelum lahan yang dinyatakan potensial untuk pertambangan, misal tambang emas dan zirkon (puya) atau biji besi, serta hasil tambang lainnya, Pemda terlebih dahulu harus menggelar pertemuan dengan sejumlah Tokoh Adat, Damang/Tokoh masyarakat dan aparat serta Kepela Desa, Camat, Dinas terkait, DPRD, Kapolres, Dandim serta Bupati atau Wakil Bupati, yang juga menghadirkan investor.

Maksud dan tujuan digelarnya pertemuan, tentunya untuk kebaikan bersama agar saat awal investor menggali lahan, pertama tidak diprotes oleh masyarakat pedalaman. Karena tidak memiliki izin Amdal. Kedua, lokasi pertambangan tidak didatangi oknum-oknum yang mengaku LSM atau wartawan, kemudian sorot sana sorot sini dengan videonya di lokasi pertambangan, yang ujung-ujungnya minta ‘sesuatu’. Dan yang ketiga, untuk menjaga dan melindungi investor, karena seorang investor datang ke daerah (kabupaten) tidak dengan tangan ‘kosong’. Tapi mereka membawa ‘modal’ yang cukup besar.

BACA JUGA:   Personel Itwasda Polda Kalteng Berbagi Takjil kepada Pengendara

Dalam hal tambang menambang ada keterbukaan dari Pemkab setempat. Investornya mendatangkan sejumlah alat berat dan akan membawa pekerja asing, misal dari ‘China WNA’ ke lokasi pertambangan, sebenarnya tidak jadi masalah, karena pada awalnya pihak sejumlah tokoh Adat/Damang, Aparat dan Kadesnya, serta Camat, Dinas terkait, Kapolres, Dandim, DPRD serta Bupati sudah komitmen, misal di desa telah dibuka lahan pertambangan yang perizinannya telah dibantu oleh Pemkab setempat, seperti merekomendasikan rencana pertambangan ke pihak Provinsi.

Tetapi kalau ada informasi di salah satu kabupaten misal diam-diam ada pertambangan emas, kemudian mengatasnamakan izin Pertambangan Rakyat (IPR). Lalu pertanyaannya, kenapa bisa IPR mendatangkan tenaga asing, misal dari China WNA dan sejumlah alat-lat berat. Siapa dibalik IPR itu?

Kalau ada pertambangan semacam ini pihak Pemkab setempat di Kalteng harus segera bertindak, mengecek ke lokasi tambang sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Jangan sampai nanti kalau sudah ada ‘kejadian besar’ baru pemerintah bertindak. Semoga.