Diduga Ilegal Loging, Belasan Karyawan UD Karya Abadi Ditangkap Polisi

ILEGAL LOGGING : IST/BERITASAMPIT - Tim Mabes Polri saat melakukan pengecekan dan mengamankan barang bukti milik Bansaw UD Karya Abadi, di Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan

KASONGAN – Tim Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengamankan beberapa orang karyawan Bansaw Usaha Dagang (UD) Karya Abadi, di Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, pada Jumat 13 November 2020, sekira pukul 09.25 Wib.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Ipda Syaiful, mengatakan diamankannya beberapa orang karyawan ini, karena adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan ilegal logging yang diduga dilakukan oleh UD Karya Abadi milik HR.

Dan diduga menggarap kayu log di areal kawasan milik perusahaan HPH Dwima Group menggunakan alat berat dengan mengatasnamakan Koperasi Desa.

Pengecekan di Bansaw UD Karya Abadi bermula dari kegiatan penggarapan kayu Log yang berasal dari Desa Batu Tukan, Kecamatan Petak Mala, Kabupaten Katingan dan Km. 35 yang di sinyalir masuk dalam kawasan garapan HPH PT Dwima Group.

ILEGAL LOGGING : IST/BERITASAMPIT – Barang bukti milik Bansaw UD Karya Abadi, di Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan

Kemudian, sekira pukul 17.30 Wib, Tim Mabes Polri telah mengamankan belasan orang atau masyarakat, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut terkait pengecekan Legalitas sumber kayu di Bansaw UD. Karya Abadi antara lain karyawan yang diamankan, yakni bernama Jm, IS, Ra, Rt, Rh, AB, Jo, Al dan Ar.

Karyawan yang diamankan di Desa Tumbang Tangoi, yakni bernama MF, Mu dan Wa. Kemudian, di Desa Batu Tukan, yakni bernama Me, Ba, In, Wai, An dan Ke.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim Mabes Polri antara lain, TKP Km. 35 arah Kecamatan Tumbang Hiran diamankan 3 unit Jonder, 1 unit Truk muatan kayu plat Benuas ± 6 M³, 1 unit Truk Kosong dan Kayu Plat Benuas ± 30 M³.

Kemudian,TKP di Desa Tumbang Tangoi, diamankan 1 unit Dum Truk Merk Hino Tipe 260 warna hijau. Posisi sementara di amankan di Camp PT. Gaung Satya Agrindo Km. 60 Desa Tumbang Baraoi, Kecmatan Petak Malai, Kabupaten Katingan.

“Saat ini beberapa karyawan Bansaw milik UD. Karya Abadi dan masyarakat yang diamankan Tim Mabes Polri masih dalam pemeriksaan oleh Tim Mabes Polri. Untuk saudara HR saat ini sedang tidak ada di tempat dan masih di pantau oleh Tim Mabes Polri,” terang Kapolsek Sanaman Mantikei, Ipda Syaiful, melalui rilis yang disampaikan, Selasa 27 November 2020.

Dijelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan Polsek Sanaman Mantikei yaitu melakukan pengamanan tertutup dan memonitoring situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan. ” Saat ini situasi sementara dalam keadaan aman dan kondusif dan tidak ada gejolak di masyarakat,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)