Implementasikan Pencegahan Korupsi, Pemprov Kalteng Akan Tingkatkan Capai dan Kinerja Dalam 8 Area Intervensi

IST/BERITA SAMPIT - Pelaksana Tugas Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail bin Yahya.

PALANGKA RAYA – Dalam memperkuat
upaya dan komitmen bersama memberantas korupsi, untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) yang lebih baik, salah satu langkah strategis adalah menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi/Monitoring Centre For Prevention (MCP) Triwulan 3 se-Kalteng.

Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya, rapat monitoring tersebut dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) di Aula Jayang Tingang, Selasa 17 November 2020.

Habib Ismail menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng siap implementasikan program pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah pada MCP, dengan meningkatkan capaian dan kinerja dalam 8 area intervensi yang telah ditetapkan, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN, Dana Desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

BACA JUGA:   Teras Narang: Peran Generasi Muda Penting dalam Mengimplementasikan Nilai Kebangsaan

Sementara itu, berdasarkan rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) korupsi tahun 2019, Pemprov
Kalteng menempati peringkat ke-8 dari 34 Pemprov se-Indonesia, dengan capaian 91 persen. Namun demikian wilayah Provinsi Kalteng masih menempati peringkat ke-20 tingkat nasional dengan capaian 69 persen, dimana terdapat 7 Pemerintah Kabupaten yang capaiannya masih dibawah 70 persen.

“Saya mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk terus melakukan percepatan pada triwulan ke empat ini untuk memenuhi area-area intervensi dan indikator karena tentunya dalam proses tahun anggaran berjalan masih terdapat proses-proses yang belum terpenuhi terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19,” tutur Habib Ismail.

BACA JUGA:   Kadishut Kalteng: Serah Terima Jabatan, Momen  Mendorong Kelancaran dalam Tugas Pegawai

Pada kesempatan tersebut, Kepala Satgas Pencegahan Korwil II KPK Wahyudi memaparkan kemajuan MCP se-Kalteng yang diperlihatkan dari 38 indikator atas 8 area intervensi KPK. Belum tercapainya nilai progres indikator MCP disebabkan antara lain kurangnya dukungan OPD terkait dalam pemberian data dokumen untuk diupload dalam MCP.

Selain itu, KPK melalui Korwil II Kalteng Asep Rahmat Suwandha juga mendorong percepatan sertifikasi aset Pemda. Terdapat 553 aset yang akan disertifikat pada 2020 ini (4 persen dari aset yang belum disertifikat).

Rapat MCP bersama KPK RI ini diikuti secara langsung oleh Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng serta secara teleconference oleh seluruh Bupati/Wakil Bupati se-Kalteng dan yang mewakili. (Hardi/beritasampit.co.id).