Kapolres Kobar Siap Perang Dengan Bandar Narkoba

MAN/BERITA SAMPIT - Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah bersama BNNK, Jaksa, Dinas Kesehatan saat memusnahkan sabu-sabu.

PANGKALAN BUN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Devy Firmansyah menyatakan, kapan saja dan dimana saja siap perang dengan “gembong-gembong” narkoba. Karena narkoba dalam Agama apapun dikutuk.

Hal tersebut dikatakan AKBP Devy Firmansyah saat Press Konferensi di Aula Satya Haprabu Polres Kobar, Selasa 17 November 2020. Polres Kobar kini telah berhasil mengungkap 25 kasus narkoba jenis sabu-sabu selama empat bulan terakhir atau sejak Agustus – November 2020.

Namun, hingga sekarang kasus narkoba di Kobar masih terus terjadi, sebab itu Devy Firmansyah meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kobar untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Siapapun masyarakatnya kalau ada informasi menemukan kasus narkoba segera laporkan kepada Polisi jangan takut, yang melaporkan saya lindungi,” tegasnya.

Sementara itu, Devy mengatakan, dari 25 kasus yang berhasil diungkap, telah ditahan sebanyak 27 tersangka, terdiri 2 perempuan dan 25 laki-laki dewasa. Jumlah barang bukti yang diamankan 168,21 gram sabu, kalauĀ dikonversikan atau dijual senilai Rp 336.420.000.

Adapun perincian barang bukti sabu, untuk lab sebanyak 7,92 gram. Barang bukti persidangan 13,14 gram. Barang uktif yang dimusnahkan sebanyak 150,81 gram.

Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah melakukan press conference, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah bersama anggota BNN Kobar, Kejaksaan Negeri dan instansi terkait lainnya, melakukan pemusnahan sabu dengan dilarutkan. (Man/beritasampit.co.id).