Lima Personel Polres Kobar Diberi Penghargaan

IST/BERITA SAMPIT - Lima Personel Polres Kobar saat diberi Penghargaan

PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah memberikan penghargaan kepada lima personel Satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus peredarana gelap narkotika di wilkum Polres Kobar, Polda Kalteng, Selasa,17 November 2020.

Lima personel tersebut yakni Aiptu Dwi Haryanto, Bripka Rahdadi Ridalsil, Bripka Arie Siswoyo, Bripka Wahyudi Noor dan Briptu Rahmadi Hutagalung dengan keberhasilan mengungkap penyalahgunaan narkotika di Jalan Pelita, Gang Saribun, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng dengan barang bukti sebesar 138 gram.

BACA JUGA:   Personel  Tim Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kobar Siaga Penuh Selama Ramadan

“Saya selaku Kapolres Kobar berterima kasih kepada personel yang sudah memberikan dedikasi dan loyalitasnya selama bekerja dan berdinas di Polres Kobar ini. Namun hal ini jangan menjadikan kita cepat puas, teruslah berusaha guna memberikan yang terbaik untuk nama besar Polres Kobar,” kata Kapolres.

Selain itu, orang nomor satu di Polres Kobar ini juga berpesan kepada seluruh anggotanya agar senatiasa mematuhi aturan yang berlaku dan tidak main – main maupun terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA:   Antisipasi Praktik Curang, Satreskrim Polres Kobar Cek Tiga SPBU

“Karena perintah dari satuan atas sudah jelas, bahwa bagi anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkotika akan diberikan sanksi tegas,” tegas Kapolres.

(man/beritasampit.co.id).