Polresta Palangka Raya Perketat Protokol Kesehatan

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat mengawasi prokes personil yang hendak masuk ruangan

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya, dalam melakukan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan Mako dengan meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) internal guna di lingkungan Polresta Palangka Raya.

Hal tersebut dilakukan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh serta mewajibkan untuk mencuci tangan bagi setiap personel maupun masyarakat yang akan memasuki Mako sebagaimana yang dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Selasa 17 November 2020.

Selain itu kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Ipda Agus Setiawan beseta anggotanya juga mengecek penggunaan masker oleh setiap personel yang tengah bekerja di dalam ruangan serta fungsi pelayanan public seperti ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Loket SIM dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan disiplin perorangan bagi seluruh personel Polresta Palangka Raya agar senantiasa mematuhi Prokes,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Diharapkan penerapan disiplin Prokes yang kita lakukan dilingkungan Mako juga akan diterapkan oleh setiap personel di lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

(Hardi/Beritasampit.co.id)