Polsek Dusel Sosialisasi Pencegahan Karhutla

IST/BERITA SAMPIT - Personel Polsek Dusel saat sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Dusel.

BUNTOK – Untuk meminimalisir terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) gencar mensosialisasikan pencegahan Karhutla salah satunya melalui himbauan spanduk.

Adapun yang menjadi sasaran, dalam kegiatan tersebut yakni masyarakat lingkungan Jalan Padat Karya Kota Buntok hingga menyasar wilayah Pemerintah Desa (Pemdes) Mabuan Kecamatan Dusel.

Kapolsek Dusel Iptu Suranto SH melalui Bripka Dandung kepada beritasampit.co.id, Selasa 17 November 2020 mengatakan, kegiatan tersebut adalah menyampaikan isi dari Maklumat Kapolda Kalteng dan spanduk imbauan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Kami, tidak henti-hentinya dan selalu menghimbau kepada warga masyarakat tentang Larangan membuka lahan dengan cara membakar,” terang Dandung.

Selain menyampaikan imbauan, Dandung, Polsek Dusel juga memberikan pengetahuan kepada warga masyarakat bahwa akibat dari Karhutla selain sanksi pidana penjara juga menyebabkan gangguan kesehatan yakni ISPA serta mengakibatkan kerusakan ekosistem lingkungan yang ada.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

“Selain sanksi pidana penjara, juga menyebabkan gangguan kesehatan yakni ISPA serta mengakibatkan kerusakan ekosistem lingkungan yang ada,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia mengajak warga masyarakat agar selalu peduli akan penaggulangan Karhutla dengan melaporkan segera apabila ada kebakaran hutan atau terdapat titik api di daerah masing-masing.

“Serta, membantu upaya pemadaman kebakaran hutan maupun titik api bersama-sama dengan Polri, TNI serta Unsur terkait,” tukasnya. (Ded/beritasampit.co.id).