Anggota Koramil Sukamara Lakukan Pemulasaran Jenazah Pasien Covid – 19

PEMAKAMAN PROTOKOL KESEHATAN : ENN/BERITA SAMPIT - Anggota Koramil 1014-06 Sukamara saat melakukan pemulasaraan jenazah menggunakan protokol kesehatan

SUKAMARA – Salah satu warga Kabupaten Sukamara yang terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia Rabu 18 Nopember 2020.

Anggota Koramil 1014 – 06/Sukamara yang tergabung dalam Tim Satgas Penanggulangan Covid – 19 melakukan pemulasaraan jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bersama
petugas Kesehatan Sukamara serta Personil Polres Sukamara.

Danramil 06/Sukamara, Lettu Inf Dimyadi mengatakan jika pasien tersebut mengidap sakit Asma dan dari dua kali pemerikasaan Swab hasilnya pasien dinyatakan Positif Covid -19.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Salurkan Bansos CPP dan BLT-DD di Kecamatan Pantai Lunci

“Dari pihak rumah sakit, informasi yang kita terima seperti itu,” jelas Dimyadi.

Dimyadi menjelaskan jika sebelum melaksanakan pemakaman dengan protokol kesehatan, pihaknya meminta ijin kepada pihak keluarga pasien terlebih dahulu.

“Alhamdulillah, pihak keluarga menyetujui pemakaman yang dilakukan sesuai penanganan jenazah covid-19,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan bahwa satu orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sukamara meninggal dunia pada Rabu 18 Nopember 2020.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sukamara Ahmadi yang menerima laporan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bahwa ada salah satu pasien terkonfirmasi positif dengan usia hampir 70 tahun ditanyakan meninggal dunia.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upayakan Kepastian Hukum Aset Masyarakat dalam Kawasan Hutan

Wakil Bupati juga menghimbau masyarakat di Bumi Gawi Barinjam untuk tidak panik dan takum dengan virus Corona atau Covid-19 yang terus memakan korban.

Pasalnya hingga saat ini sudah ada 2 orang terkonfirmasi positif covid 19 di wilayah tersebut yang meninggal dunia.

(enn/beritasampit.co.id)