Dewan Minta Pemkab Tertibkan Galian C Illegal di Sungai Seruyan

AHMAD/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menertibkan kegiatan eksploitasi galian C di Sungai Seruyan yang tidak memiliki izin resmi.

KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menertibkan kegiatan eksploitasi galian C di Sungai Seruyan yang tidak memiliki izin resmi.

“Kami berharap kepada pemerintah kabupaten agar ditertibkan galian pasir yang tidak memiliki izin, karena itu akan merusak lingkungan, meskipun sudah izin melalui camat tetapi harus memiiki izin resmi sehingga memberikan keuntungan bagi pemerintah,” ujarnya.

Dia menyebutkan, penambangan galian C ini agar dikelola dengan baik sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah setempat. Pasalnya, selama ini tidak ada pemasukan pajak ke daerah dari galian C.

“Karena banyak proyek yang mengangkut pasir sementara sumbernya tidak jelas, kalau itu dibiarkan lingkungan rusak dan pemerintah daerah tidak dapat apa-apa,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, pengambilan pasir di pinggir sungai Seruyan seharusnya di evaluasi kembali, karena dikhawatirkan mengakibatkan kerusakan lingkungan apabila dibiarkan.

“Karena ketentuan menurut undang-undang lingkungan tidak boleh itu, makanya harus ada izin dari dinas terkait, apakah boleh wilayah tersebut dipakai untuk dilakukan penggalian, karena itu pengambilannya liar,” pungkasnya. (ASY)