Gelorakan Semangat Bela Negara

IST/BERITA SAMPIT - Direktur Bela Negara Brigadir Jendral TNI Jubei Levianto saat mewakili Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Mayor Jendral TNI Dadang Hendrayudha

PALANGKA RAYA – Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, melaksanakan web seminar (webinar) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terkait sosialisasi dengan tema ‘kesadaran bela negara lingkup perkerjaan di Pemerintah Provinsi Kalteng’.

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Mayor Jenderal TNI Dadang Hendrayudha yang diwakili oleh Direktur Bela Negara Brigadir Jenderal TNI Jubei Levianto, menyampaikan kegiatan webinar ini tentang sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN).

“PKBN ini merupakan bagian dari upaya membangun sikap mental dan karakter bangsa Indonesia, yang juga merupakan bagian tak terpisahkan dari program revolusi mental pemerintah, yang menjadi salah satu agenda prioritas Nasional Indonesia yang tertuang dalam RPJMN tahun 2020 sampai 2024,” kata Direktur Bela Negara Brigadir Jenderal TNI Jubei Levianto. Rabu 18 November 2020.

IST/BERITA SAMPIT – Perserta webinar sosialisasi kesadaran bela negara lingkup perkerjaan di Pemerintah Provinsi Kalteng

Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) sangat penting untuk disosialisasikan dan dapat diimplementasikan bagi setiap warga negara baik sebagai pekerja dilingkungan pemerintahan, pekerja swasta, dan bagi aparat TNI Polri, untuk dapat mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki sikap mental dan karakter bela negara yang dijiwai oleh rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan pada pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan berkorban bagi bangsa dan memiliki kemampuan awal bela negara.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

“Kesadaran Bela Negara juga tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi harus ditumbuhkembangkan terus menerus atau bersifat never ending process. Oleh karena itu, perlu diambil langkah-langkah untuk penetrasi keyakinan dan sistem nilai dasar bela negara. Mulai dari tingkat yang paling rendah yaitu dari diri sendiri, keluarga, kelompok dan masyarakat,” ucapnya.

Dalam amanatnya disampaikan pula bahwa saat ini telah disahkan undang – undang nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara, yang salah satunya mengatur tentang bela negara. Dalam undang – undang ini diatur lima hal yaitu, Bela Negara, Komponen Cadangan, Komponen Pendukung, Mobilisasi, dan Demobilisasi.

“Undang-undang nomor 23 Tahun 2019 ini merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi kita semua, untuk semakin gencar dan secara masif melakukan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) bagi seluruh warga negara, baik di lingkup perkerjaan, masyarakat dan pendidikan,” jelasnya.

Ditempat yang sama Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Provinsi Kalimantan Tengah Hamka, mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendukung kegiatan bela negara yang bersifat konkrit dan telah melaksanakan berbagai kegiatan serta bersinergi dengan kementerian dalam negeri.

BACA JUGA:   Bappedalitbang Gelar Pelantikan Ahli Madya dan Ahli Pertama

Dengan kegiatan sosialisasi kesadaran bela negara yang dilaksanakan secara webinar ini diharapkan pemahaman sistem pertahanan yang bersifat semesta dapat lebih meningkat untuk mewujudkan provinsi kalimantan tengah yang “berkah”(bermartabat, elok, religius, kuat, amanah dan harmonis).

“Saya selaku Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara ini khususnya Direktorat Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI dalam hal ini bersedia menunjuk Kalimantan Tengah sebagai tempat penyelenggaran kegiatan ini,” ucapnya.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini dihadiri oleh para peserta yg berasal dari SOPD Pemprov Kalimantan Tengah serta satuan TNI/Polri setempat.

Turut hadir dalam sosialisasi webinar tersebut Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Provinsi Kalimantan Tengah Hamka, S Pd, M Pd, Kabankesbangpol Provinsi Kalteng Agus Pramono,S Sos, Kabid pencegahan dan dan pemberdayaan masyarakat BNNP Kalteng Drs M Soeja’i, Plt sekdis atau Kabid Pengelolaan Informasi Public Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng H Rommy V Koetin, ST, M A

(Hardi/Beritasampit.co.id)