KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) teken Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pendayagunaan Dokter Spesialis-subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan Robertus Pamuryanto dan Direktur Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan Dr Agnes Nisa Paulina, melalui video conference, di ruang rapat Bupati Katingan, Rabu 18 November 2020.
“Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik melalui pemerataan dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh Wilayah Indonesia, salah satunya wilayah Kabupaten Katingan,” terang Sakariyas.
Menurutnya, pemerataan pendayagunaan tenaga kesehatan spesialistik secara nasional ini dalam bentuk pendayagunaan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di rumah sakit kabupaten/kota seluruh pelosok di Indonesia, khususnya Kabupaten Katingan.
Sehingga, dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya.
“Pelaksanaan MoU ini merupakan bentuk komitmen Kementerian kesehatan RI bersama kepala daerah agar pelaksanaan program wajib kerja dokter spesialis berjalan optimal. Selain untuk menciptakan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga untuk mendukung keberhasilan program Wajib Kerja Dokter Spesialis,” ujarnya.
Usai kegiatan, Sakariyas didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan Robertus Pamuryanto dan Direktur Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan dr Agnes Paulina, teken MoU Pendayagunaan Dokter Spesialis-subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
Diketahui, selain Pemerintah Kabupaten Katingan yang melakukan MoU, juga ada dari kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang melaksanakan MoU bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, saat video conference. (Annas/beritasampit.co.id).